VIDEO: Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas di Dalam Hutan

Praktik oplos gas dan air ini sudah berlansung selama 3 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2016, 07:57 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 07:57 WIB
Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas di Dalam Hutan
Praktik oplos gas dan air ini sudah berlansung selama 3 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Tempat pengoplosan gas elpiji dengan campuran air di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek aparat Jatanras Polda Metro Jaya. Ratusan tabung gas elpiji dari berbagai ukuran disita. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (20/10/2016), sebuah truk dan 4 kendaraan bak terbuka pengangkut tabung gas elpiji ini tiba di halaman Polda Metro Jaya Rabu malam. Kendaraan-kendaraan ini diberangkatkan dari lokasi penggerebekan di dalam hutan, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.

Ada ratusan tabung gas yang disita, terdiri dari berbagai ukuran, seperti 12 kilogram, 50 kilogram dan 3 kilogram. Sebanyak 25 orang yang berada di lokasi ditangkap.

Penggerebekan berawal setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengoplosan gas bercampur air. Polisi juga mengamankan 19 unit kendaraan bak terbuka. Tapi karena medan yang sulit, hanya 5 kendaraan yang dibawa, 14 lainnya untuk sementara ditinggal di lokasi.

Menurut pengakuan tersangka, praktik oplos gas dan air ini sudah berlangung selama 3 bulan. Mereka sengaja memilih hutan untuk menghindari kecurigaan dari petugas.

Modus yang dilakukan para pelaku mengurangi takaran gas dalam satu tabung lalu menyuntikannya ke tabung berbeda. Tabung yang telah berkurang, lalu ditambah air agar beratnya tetap sama di tangan konsumen.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya