Polisi: Info Kasus Human Trafficking Aa Gatot dari Pengacaranya

Pengacara Gatot mengklaim, banyak aparat dan pejabat yang terlibat di jaringan kriminal itu, sehingga harus diungkap dan diberantas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Okt 2016, 17:42 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 17:42 WIB
20161021-Gatot Brajamusti Dibawa ke Polda Metro-Jakarta
Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti didatangkan dari Polda NTB ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (21/10). Pemimpin Padepokan Brajamusti itu mendapat kawalan ketat dari pihak Subdit Resmob. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot terkait rentetan kasus pidana yang menjeratnya. Aa Gatot langsung didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang lebih dulu melilitnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, selain memeriksa terkait kasus yang dilaporkan ke polisi, penyidik juga mendalami informasi keterlibatan Aa Gatot pada tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Kami juga mendalami statement yang disampaikan oleh pengacara Gatot akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Tak hanya terkait keterlibatan Aa Gatot, penyidik juga akan menggali siapa saja yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang dan narkoba itu.

"Makanya kami mencoba mendalami ini juga, karena menjadi viral di masyarakat bahwa saudara GB (Gatot Brajamusti) akan membuka jaringan tersebut," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengacara Aa Gatot, Ahmad Rifai, berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya ingin menyampaikan data jaringan perdagangan manusia yang ada di lingkaran Aa Gatot.

Tak hanya itu, Rifai juga bakal membeberkan jaringan narkoba yang memasok Aa Gatot. Dia mengklaim, banyak aparat dan pejabat yang terlibat di jaringan kriminal itu, sehingga harus diungkap dan diberantas.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya