Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti kembali dipulangkan ke Jakarta. Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal ini diterbangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta sekitar pukul 13.30 WIB.
Gatot Brajamusti tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016), sekitar pukul 15.05 WIB. Mengenakan baju tahanan oranye dan kacamata hitam, Gatot Brajamusti melewati kerumunan awak media dengan kawalan ketat.
Advertisement
Baca Juga
Berbagai pertanyaan pun dilontarkan wartawan yang sudah menunggunya sejak siang hari. Namun, guru spiritual Reza Artamevia itu cuma diam seribu bahasa.
Gatot Brajamusti memilih bungkam dan langsung masuk ke Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, menuturkan alasan menjemput pulang Gatot Brajamusti ke Jakarta.
Menurut dia, waktu penahanan Gatot Brajamusti atas kasus penyalahgunaan narkoba di Polda NTB masih panjang. Ditambah lagi, berkas perkara narkoba Gatot pun belum rampung.
"Kami akan mendalami proses penyidikan senjata api ilegal. Mengingat masa penahanan saudara Gatot Brajamusti masih panjang waktu penahanannya. Kami memanfaatkan itu untuk melengkapi dokumen serta berkas perkara dan keterangan saksi lainnya," ujar AKPB, Budi Hermanto.