Hakim: Tangis Jessica di Persidangan Hanya Sandiwara

Hakim tidak tertipu dengan isak tangis Jessica Kumala Wongso.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Okt 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 16:52 WIB
20161020- Sidang Ke-31 Jessica Kumala Wongso Mengaku Difitnah Jaksa-Jakarta- Helmi Afandi-0
Jessica Kumala Wongso jelang mengikuti sidang ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Kamis (20/10). Kubu Jessica telah menyiapkan dua duplik untuk membela diri dari dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin menilai tangis Jessica Kumala Wongso saat pembacaan nota pembelaan tidak tulus.

Bahkan hakim menyebut tangis tersebut hanya sandiwara.

"Tangisan tersebut tidak murni, tidak tulus dari hati yang mendalam. Tangisan itu hanya sandiwara," kata Hakim Binsar Gultom, di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Menurut Binsar, isak tangis Jessica dalam pembacaan pleidoi sejak awal sampai dengan akhir itu, tidak tampak tetesan air mata. Bahkan tidak terlihat ingus yang menetes ke mulut.

"Tidak tampak tangisan di pangkal lengan, terdakwa tidak memegang tisu untuk menghapus air matanya," kata Binsar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya