Mendagri: Dicetak di Luar Negeri, E-KTP Sulit Dikebut

Kemendagri masih kekurangan 8 kita keping blanko E-KTP.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Okt 2016, 21:12 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 21:12 WIB
E-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mencetak dan merekam E-KTP secepat mungkin. Hanya saja, masalah utamanya blanko E-KTP dicetak di luar negeri.

"Tadi kami sampaikan, kenapa terhambat? Karena itu, cetak E-KTP itu di luar negeri. Jadi tidak bisa dikebut seperti ada di dalam negeri. Tapi bertahap bisa," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Saat ini, Kemendagri masih kekurangan 8 juta keping blanko E-KTP.

Dia berharap pertengahan tahun depan masalah ini sudah selesai, sehingga data pemilih terbaru bisa cepat keluar. Terlebih, satu per satu warga sudah merekam data ke kantor pemerintahan.

"Pilkada 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019, UU-nya mensyaratkan punya E-KTP," imbuh Tjahjo.

Dia mengimbau 9 juta warga yang belum merekam data bisa berpartisipasi aktif dengan datang ke kantor pelayanan pemerintah terdekat.

"Kalau tidak jangan salahkan kami. Kami ini di daerah terpencil termasuk kota besar yang wali kotanya aktif seperti Surabaya, bikin pasukan motor, door to door," pungkas Tjahjo Kumolo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya