Liputan6.com, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan putri proklamator Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas tuduhan pelecehan Pancasila. FPI pun menilai pelaporan itu sebagai upaya mengalihkan isu menjelang demonstrasi besar ormas Islam pada 4 November 2016.
"Ini pengalihan isu untuk memecah konsentrasi menjelang demonstrasi akbar ormas Islam pada tanggal 4 November 2016. Ini maksudnya supaya kami terpancing dan tidak fokus karena pengalihan isu ini," kata Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin di Jakarta.
Demonstrasi besar ormas Islam akan digelar pada Jumat 4 November 2016 dengan tema 'Aksi Bela Islam'. Rute pergerakan massa dilakukan dari Istiqlal ke Istana Negara untuk mendesak Gubernur non-aktif DKI Jakarta Ahok diperkarakan karena kasus dugaan penistaan agama.
Advertisement
Novel pun menyayangkan tindakan Sukmawati yang melaporkan Rizieq atas peristiwa pada 2014. Meski begitu, Novel mengatakan FPI tetap akan mengawal laporan tersebut.
"Hal yang dilaporkan itu jauh dari tindakan pidana. FPI sudah siap untuk mengawal terus langkah hukum yang akan diperbuat," tegas dia.
Seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/10/2016), Sukmawati tak hanya melaporkan Rizieq atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila. Ia juga menganggap Rizieq menghina kehormatan proklamator Indonesia, Soekarno.
Dalam laporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat.