Pungli Direktur Operasi Pelindo III per Kontainer Rp 2 Juta

Modus yang digunakan Direktur Pelindo III dengan memungut pungli dari kontainer impor di Terminal Peti kemas Surabaya (TPS).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Nov 2016, 19:54 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 19:54 WIB
20161101-Pelindo III
Tim Saber Pungli menggeladah ruangan kerja Direktur Operasi Pelindo III Surabaya, Jawa Timur

Liputan6.com, Jakarta Pungutan liar (pungli) yang dilakukan RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, pada setiap kontainernya bisa mencapai Rp 2 juta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menuturkan, modus yang digunakan tersangka RS adalah dengan memungut pungli dari kontainer impor di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS).

"Modusnya tidak memeriksa kontainer yang ada," tutur Takdir di Surabaya, Selasa (1/11/2016).

Dia mengatakan, yang melakukan pemeriksaan kontainer adalah PT Akara Multi Karya (AMK) terhadap kontainer yang ditangani Balai Karantina. Namun, tidak semua kontainer diperiksa. Yang diperiksa hanya satu atau dua.

"Yang kontainer lainnya tidak diperiksa namun harus membayar. Satu kontainer Rp 500 ribu-Rp 2 juta per kontainer," kata Takdir.

Saat ditanya dugaan keterlibatan Balai Karantina, ia mengaku masih belum mengetahuinya. Sebab, kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan.

"Untuk instansi yang lain masih didalami oleh Satgas Saber Pungli," ucap Takdir.

Menurut dia, tersangka RS sangat kooperatif saat didatangi. Bahkan RS meminta izin salat saat akan ditangkap.

"Dari penggeledahan di ruang kerja tersangka RS, kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500-an juta dan ada berkas-berkas serta yang lainnya terkait kasus ini," ujar Takdir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya