Relawan Minta Demonstran 4 November Tak Bawa Nama Jokowi

Pernyataan Ahok yang diduga bentuk penistaan agama, kata Barus, harusnya menjadi wewenang penyelidikan Kepolisian bukan presiden.

oleh Muslim AR diperbarui 02 Nov 2016, 08:11 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 08:11 WIB
20161101 - CMS- Jokowi Bertemu Ormas Islam di Istana Merdeka3
Presiden Joko Widodo menerima Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin dan sejumlah undangan lainnya sebelum melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Relawan pendukung Jokowi meminta masyarakat tak menyeret nama Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sungguh tak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai presiden serta menyeretnya masuk ke dalam isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok," ujar Kordinator Pusat Informasi Relawan Jokowi, Panel Barus di Jakarta Barat, Selasa 1 November 2016.

Aksi yang rencananya akan digelar pada Jumat 4 November 2016 mendatang, menurut dia, merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Apalagi, demonstrasi itu kelanjutan protes atas pernyataan Ahok.

Barus mengingatkan, tak sepantasnya aksi demonstrasi menyeret nama Presiden Jokowi di dalamnya.

"Harus dibedakan mana yang menjadi wewenang presiden dan mana yang bukan," terang Barus.

Pernyataan Ahok yang diduga bentuk penistaan agama, kata Barus, harusnya menjadi wewenang penyelidikan Kepolisian bukan Presiden.

"Di Indonesia ada 34 provinsi, yang artinya ada 34 gubernur di seluruh Indonesia. Jika setiap pernyataan gubernur memantul ke presiden, maka kapan presiden memiliki waktu cukup untuk memikirkan 250 juta rakyat lainnya," kata Barus.

Barus percaya, presiden hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak seluruh rakyat.

"Jadi, biarkan permasalahan tersebut diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme hukum, dan biarkan presiden tetap fokus bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat," tambah Barus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya