JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok Sesuai Harapan

Kepastian itu didapat saat JK bertanya langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Nov 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 18:54 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat akan berunjuk rasa menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama. Mereka menuntut kepolisian segera menyelesaikan kasus ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memastikan proses hukum terhadap Ahok akan terus berjalan. Kepastian itu didapat saat ia bertanya langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Ahok kan sudah diperiksa, juga saksi-saksinya. Kapolri juga berjanji untuk betul-betul memeriksa sesuai harapan masyarakat," kata JK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

JK tidak pernah melarang siapa pun warga yang ingin berunjuk rasa. Namun JK mengingaktkan agar tetap dalam koridor hukum dan tidak melanggar aturan. Pemerintah juga pasti mendengar aspirasi warga.

"Kalau ada tadi secara demokratis disampaikan secara baik-baik, pasti pemerintah mendengarkannya, pasti," imbuh JK.

Yang terpenting bagi JK, begitupun dengan Presiden Joko Widodo, segala hal yang dilakukan dalam aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan baik dan tidak anarkis. Karena bagaimanapun, semua orang yang berunjuk rasa adalah warga Indonesia.

"Ya dijalankan saja demokrasi yang baik, yang bersahabat, yang kalem. Mau sebanyak apa pun semua masyarakat kita, kita mau ngapain," ucap JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya