Ahok, Buni Yani, dan Penjara

Ahok pun menantang Si Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat di 'video Ahok.'

oleh Dewi DiviantaDelvira Hutabarat diperbarui 07 Nov 2016, 07:08 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 07:08 WIB
Ahok blusukan ke Muara Karang.
Ahok mengunjungi kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pukul 10.00 WIB nanti, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Pemeriksaan pada Senin (7/11/2016) ini, terkait dugaan penistaan agama.

"Apabila tidak ada halangan besok di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahja Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Boy di Nusa Dua, Bali, Minggu 6 November 2016.

Pemanggilan terhadap Ahok, menurutnya, merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti. "Kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujar dia.

Bila semua alat bukti sudah terkumpul, Boy mengungkapkan, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut segera digelar.

"Proses ini kita tunggu saja. Sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI. Diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma'ruf Amin," ucap dia.

KH Ma'ruf Amin, ia menambahkan, akan diperiksa pada Selasa 8 November 2016 besok. Boy juga memastikan akan meminta keterangan kembali kepada ahli hukum pidana yang belum tuntas.

"Pak Muzakir dari UII Yogyakarta itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas karena beliau ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok. Ada juga ahli bahasa, tapi saya lupa namanya. Beliau dari lembaga bahasa," tegas Boy.

Buni Yani

Terkait Kasus Ahok, Ini Pengakuan Mengejutkan Buni Yani
Kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok masih terus berlanjut, Buni Yani beberkan pengakuan mengejutkan. (Foto:YouTube.com)

Ahok mengatakan, penyebar dan pemotong videonya saat di Pulau Seribu pada 30 September 2016 terkait Surat Al Maidah ayat 51, sengaja memfitnah dirinya dengan cara menghilangkan kata 'pakai.'

"Menurut saya dia (Buni Yani) sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Ahok di Kawasan Menteng, Jakarta  Pusat, Sabtu 5 November 2016.

Seharusnya, ia menambahkan, Bareskrim juga memanggil dan memproses hukum Si Buni Yani. Sebab, menurutnya, karena sengaja memotong video dengan alasan tidak menggunakan earphone saat mentranskrip video Ahok.

"Si Buni Yani sudah ngaku, dia menghilangkan kata pakai. Nanti diproses saja di hukum. Nanti saya kira Bareskrim akan panggil dia untuk jelaskan, apakah sarjana, peneliti, lulusan Amerika bisa dengan gampang saja (potong kalimat). Bayangin, 9 hari loh dari Pulau Seribu. Orang Pulau Seribu, wartawan tidak mempersoalkan, karena ada kata pakai. Saya kira nanti polisi harus proses dia," jelas Ahok.

Dia pun memastikan dirinya akan datang memenuhi panggilan Bareskrim Senin depan.

"Makanya saya datang dulu (Senin). Kapolri bilang dua minggu karena saat ini sudah penyelidikan, apakah ini bisa naik ke penyidikan apa tidak. Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani kan sudah jelas dia teledor," ucap Ahok.

Cagub nomor urut dua itu pun menantang Si Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat di 'video Ahok.'

"Sekarang dia berani kayak saya, kalau saya membuat negara ini gaduh, jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas fitnah kok menghilangkan, masa sarjana kayak gitu enggak ngerti kata pakai yang mana," pungkas Ahok.

Penjara

Veronica Tan
Veronica Tan adalah istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok mengatakan, keluarganya tak merasa khawatir akan kondisinya yang kerap didemo. Terlebih lagi, terkait sikap atau perkataannya.

"Enggak (khawatir). Saya bersyukur punya keluarga yang sangat dukung. Anak-anak saya semua betul-betul gembira riang karena kami sedang kerja mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 5 November 2016.

Bahkan, keluarga siap menghadapi kondisi terburuk Ahok sekalipun, seperti dipenjara. "Seluruh keluarga saya siap kalau demi negara ini saya dipenjara, ditangkap pun seluruh keluarga sudah siap. Jadi saya bersyukur punya dukungan seperti itu," ucap Ahok.

Menurut Ahok, keluarga memahami betul sifat dia, sehingga mereka siap menghadapi kondisi apa pun yang dialami.

"Jujur saya bersyukur berarti kita sedang bekerja mewujudkan keadilan sosial. Makanya sama anak saya yang paling kecil pun sangat siap. Mereka siap terima kondisi apa pun bapaknya karena mereka tahu bapaknya," pungkas Ahok.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya