Ketua Umum PB HMI Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

Selain Mulyadi, polisi juga menjadwalkan akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2016, 11:56 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 11:56 WIB
20161104- Pendemo Bakar Mobil di Kawasan Monas -Jakarta- Angga Yuniar
Api melahap mobil pengangkut petugas saat Aksi Damai 4 November berujung ricuh di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (4/11). Kericuhan semakin meluas saat Polisi melemparkan gas air mata ke arah pendemo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Dia akan memberi keterangan terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada 4 November 2016, di Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Armayni saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Armayni menjelaskan, Mulyadi sebenarnya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 November 2016. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir, sehingga jadwal pemeriksaannya diubah hari ini.

Selain Mulyadi, polisi juga menjadwalkan akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky. "Kalau yang Dicky seharusnya kemarin (Selasa, 8 November 2016). Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata dia.

Adapun kelima tersangka dalam kasus kerusuhan aksi damai 4 November adalah Sekjen HMI Ami Jaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Ramadhan Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

Kelimanya disangka melanggar Pasal 214 juncto 212 terkait kekerasan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas dan dilakukan oleh dua orang atau lebih. Ancaman pidana penjara untuk mereka maksimal tujuh tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya