Komunitas Pengusaha Indonesia Juga Laporkan Ahmad Dhani

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dilaporkan oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Projo dan Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 09 Nov 2016, 12:28 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 12:28 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani saat ikut bergabung bersama massa dalam demo 4 November (foto: Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kini giliran Komunitas Pengusaha Indonesia yang akan melaporkan musikus Ahmad Dhani.

Komunitas Pengusaha Indonesia berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siang ini. Menurut para pengusaha, orasi suami Mulan Jameela pada demo 4 November lalu meresahkan.

"Kita mau ke Bareskrim, ingin melaporkan Ahmad Dhani terkait tanggal 4 November kemarin atas orasinya yang meresahkan," ujar Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum Komunitas Pengusaha Indonesia, Rabu (9/11/2016), di Jakarta.

Para pengusaha merasa, apa yang diserukan Ahmad Dhani saat demo itu mempengaruhi iklim perekonomian Indonesia. Sebab, Presiden merupakan simbol negara. Ucapan Ahmad Dhani dinilai merugikan banyak pihak dan elemen masyarakat dari berbagai sektor.

"Tentunya teman-teman pengusaha punya kepentingan, peduli terhadap negara supaya diproses hukum, supaya Polri bertindak cepat. Sampai saat ini apresiasi. Jadi kalau tidak bisa diredam pemerintah saat ini, bisa chaos," ujar Ronny.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dilaporkan oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Pro Jokowi atau Projo, dan Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia (ALAM).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya