Liputan6.com, Bogor - Rumah milik seorang polisi berinisial BS, di Komplek Asrama Polisi (Aspol), Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digerebek aparat Satnarkoba Polresta Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan BS yang berpangkat brigadir dan bertugas di Yanma Polda Jabar, Kamis 10 November 2016.
"Saat penggeledahan memang tidak ditemukan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Jumat (11/11/2016).
Advertisement
Penangkapan itu bermula dari ditangkapanya seorang pengedar berinisial SS beberapa waktu lalu. Dari tangan SS polisi menyita dua paket kecil.
Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini adalah hasil pengembangan dari SS, seorang pengedar narkoba yang ditangkap membawa dua paket kecil sabu seberat 1,01 gram di Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis sore.
"Saat digeledah, ditemukan 2 bungkus paket kecil sabu di kantong celana bagian depan," ujar Yusri.
Kepada petugas, SS mengaku mendapat barang tersebut dari BS, yang masih aktif sebagai anggota Polri, seharga Rp 1 juta.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap SS dan BS guna mengembangkan kasus tersebut.
"Penyidik masih lakukan pemeriksaan karena saat ditanya asal sabu itu dari mana, yang bersangkutan selalu berubah-ubah," ujar Yusri.