Ahli Racun Kasus Jessica Wongso Naik Jabatan

Sebelumnya, penyidik kasus Jessica, AKBP Herry Heryawan, dipromosikan menjabat Kapolresta Depok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Nov 2016, 14:56 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 14:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri kembali merotasi jajaran perwira menengahnya. Kini giliran ahli racun di sidang kasus pembunuhan berencana terdakwa Jessica Kumala Wongso mendapat kenaikan promosi jabatan.

Ahli tersebut adalah Kombes Nursamran Subandi. Saat ini dia menjabat Subdit Toksikologi Puslabfor Mabes Polri.

Melalui Surat Telegram Rahasia Nomor ST/2755/XI/2015, Nursamran dipromosikan menjabat Kepala Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang.

Sebelumnya, penyidik kasus Jessica Wongso juga diberikan promosi jabatan. AKBP Herry Heryawan yang menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya dipercaya menjabat Kapolresta Depok.

Saat kasus mencuat, Herry menjabat sebabai Kasubdit Jatanras Polda Metro. Berjibaku dengan alat dan barang bukti, Herry akhirnya meyakinkan jaksa penuntut untuk membawa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke meja hijau.

Selain itu, mutasi juga dilakukan terhadap beberapa pejabat di Polda Metro Jaya. Kombes Muhammad Fadil Imran yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipromosikan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Posisi ini menggantikan Kombes Mujiyono yang akan menjabat Kabag SDM Rorenmin Polri.

Posisi Fadil selanjutnya diisi oleh Kombes Wahyu Hadiningrat yang menjabat Analisis Madya bidang Pidana Umum Bareskrim Polri. Wahyu sebelumnya menjabat Kapolrestro Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dijabat Kombes John Thurman Panjaitan selanjutnya dijabat Kombes Nico Afinta.

Dalam mutasi tersebut juga terdapat AKBP Kristian Parluhutan Siagian yang sebelumnya menjabat Kanit II Bagresmob Robinopsnal Baresrim dimutasikan jadi Pamen Yanma. Kristian disebut-sebut terlilit kasus pemerasan dengan salah satu bandar narkoba jaringan narkoba Freddy Budiman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya