Kapolri: Ahok Sudah Tersangka, Jika Masih Ada Demo Berarti...

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap tak ada lagi unjuk rasa besar-besaran seperti demo 4 November. Jika masih ada, berarti....

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Nov 2016, 16:25 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 16:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap tak ada lagi unjuk rasa besar-besaran seperti demo 4 November. Jenderal bintang empat itu meminta semua pihak konsisten pada tuntutannya dan berharap tak turun ke jalan pada 25 November.

Apalagi Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama.

"Saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, gampang saja, kita ikuti saja proses hukumnya," ujar Tito saat berkunjung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Dia meminta publik mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian. Namun, polisi tetap mempersilakan masyarakat mengawal proses hukum kasus ini hingga ke persidangan. Terlebih, proses hukum tersebut akan berlangsung secara terbuka.

"Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa? Jawabannya gampang. Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi, apalagi membuat keresahan dan keributan, cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok," tegas Tito.

"Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inkonstitusional," sambung dia.

Namun mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan menyebutkan siapa sasaran sesungguhnya jika demo 25 November tetap berlangsung. Dia juga enggan berandai-andai terkait isu upaya makar.

"Demonya ini kalian lihat sendiri. Kalau itu terjadi, masyarakat bisa menilai sendiri. Karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar. Dan masyarakat tidak mudah dipengaruhi," ujar Tito Karnavian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya