Liputan6.com, Jakarta - Gelombang rencana aksi demo lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus berlanjut. Informasi yang beredar, demo akan digelar pada Jumat 25 November dan 2 Desember 2016.
Bahkan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), berencana menggelar salat Jumat di sepanjang jalan protokol Ibu Kota pada 2 Desember mendatang.
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menanggapi rencana aksi demo lanjutan itu. Menurut dia, nama GNPF MUI tak layak lagi digunakan oleh massa demonstran yang menuntut penahanan Ahok. Apalagi proses hukum kasus Ahok telah berjalan.
Advertisement
"Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi. Waktu itu GNPF MUI bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama," ujar Rikwanto di sela-sela pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Rikwanto menjelaskan, nama GNPF MUI saat demo 4 November lalu masih layak karena sesuai dengan tuntutan MUI kepada Polri untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Namun saat ini, MUI menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Itu sudah on the track (menangani perkara hukum Ahok). Enggak usah pakai (nama GNPF MUI) itu lagi, sudah tidak relevan lagi. Kasihan MUI-nya, kok kerjanya hanya unjuk rasa," tutur dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menantang pihak-pihak yang ingin melakukan aksi demo memenjarakan Ahok agar menggunakan identitas diri yang jelas dan tidak membawa-bawa nama MUI.
"Jangan mendompleng, kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kami," tantang Rikwanto.
Sejauh ini, polisi belum mengetahui secara pasti kapan demo lanjutan terkait kasus Ahok itu akan dilaksanakan. Apalagi polisi juga belum menerima surat pemberitahuan aksi demo.
"Belum ada ya, semua tanggal kalau perlu diberikan kepada kami. Banyak sekali info yang berseliweran yang belum terkonfirmasi," ujar Rikwanto.