3 Imbauan Kapolri soal Aksi 2 Desember

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melontarkan tiga imbauan jelang demo 2 Desember. Apa saja itu?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2016, 13:53 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 13:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Kepolisian sepakat mengubah lokasi demo 2 Desember ke Monas. Hal tersebut untuk menjaga ketertiban terkait aksi itu. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun melontarkan tiga imbauan jelang demo 2 Desember.

Pertama, Tito meminta agar tidak ada demonstran yang berhenti di Bundaran Hotel Indonesia. Sebab hal tersebut dapat menjadi presiden buruk kelompok keagamaan lain yang ingin berunjuk rasa.

"Bayangkan kalau setiap hari Jumat ada demo yang berkedok kegiatan keagamaan di Bundaran HI," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut dia, kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. Padahal, dalam undang-undang disebutkan, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Jika hal itu terjadi, polisi bisa membubarkannya.

Karena itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak lain seperti TNI, Satpol PP dan laskar ormas, untuk menjaga agar tidak ada demonstran yang berhenti di Bundaran HI.

"Polisi bekerja sama aparat lain Satpol PP, melibatkan laskar dan ormas yang ada. Kita akan atur supaya tidak ada masyarakat tidak ada yang berhenti di HI, fokus di Monas," tutur Tito.

Imbauan kedua, dia meminta unjuk rasa lain pada hari itu ditunda.

"Kita harapkan aksi lain sebaiknya ditunda jangan sampai mengganggu acara ini, seperti kemarin ada rencana aksi buruh. Karena ini ibadah, jangan sampai buruh teriak-teriak di sini, sedang di sana ibadah," kata Tito.

Terakhir, dia berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan demo 2 Desember. Misalkan, untuk kegiatan kriminal.

"Saya minta kepada warga yang ada, silakan melaksanaan kegiatan keagamaan ini tertib, bahkan kita akan ikut dalam ibadah tersebut. Saya ingatkan kepada warga jangan sampai ganggu kesucian kegiataan keagamaan ini dengan kegiatan kriminal misalnya," Tito menjelaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya