Tanggapan Demokrat soal Keinginan PDIP Dapat Kursi Pimpinan DPR

PDIP pada periode kali ini pimpinan Dewan masih mungkin dikocok ulang, dengan penambahan dari anggota Fraksi PDIP.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Des 2016, 13:09 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 13:09 WIB
20161130-Setya-Novanto-JT1
Setya Novanto (kiri) sebelum menjalani pelantikan, di dampingi empat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Agus Hermanto, Fahri Hamza, (dari kiri), saat Sidang Paripurna ke 14 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, permintaan PDIP untuk mendapat jatah kursi pimpinan DPR hanya sebatas wacana.

"Jangan berandai-andai, itu wacana. Kita ketahui sedang berjalan peraturan perundangan-undangan dan aturan yang telah ditetapkan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Politikus Partai Demokrat ini berujar, Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) Tahun 2014 saat ini belum diubah. Untuk itu ia menambahkan, saat ini keinginan PDIP itu tidak bisa direalisasikan dan harus dibahas lebih lanjut.

"Sampai saat ini UU belum direvisi tetap UU MD3 nanti kita serahkan pada DPR karena DPR yang mengubah itu," ujar Agus.

Anggota Fraksi PDIP Arya Bima sebelumnya meminta agar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) diubah.

"Kami sampaikan dalam paripurna untuk segera diadakan perubahan MD3 untuk kita susun dan bisa kita putuskan sebelum pileg," kata Arya dalam rapat paripurna DPR, Rabu, 30 November 2016.

Arya berharap pada periode kali ini pimpinan Dewan masih mungkin dikocok ulang. Tentu saja dengan penambahan dari anggota Fraksi PDIP.

"Kami berharap pimpinan menginisiasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang anggotanya paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," kata Arya seraya disambut tepuk tangan anggota Dewan yang lain.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya