KPK Benarkan Geledah Rumah Wakil Ketua Komisi V, Soal Apa?

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yudi yang terletak di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup, Cimahi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Des 2016, 23:28 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 23:28 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana. Rumah yang digeledah itu berada di Cimahi, Jawa Barat.

"Benar ada (penggeledahan), tapi kami belum dapatkan informasi detailnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Adapun dari informasi yang dihimpun‎, penyidik KPK menggeledah rumah Yudi yang terletak di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, Yudi Widiana disebut-sebut turut menerima uang terkait proyek jalan yang merupakan program aspirasi Komisi V tersebut. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu‎ disebut menerima duit dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Aseng mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar agar jatah proyek untuk perusahaannya tidak terganggu. Uang sebanyak itu diberikan melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

Namun, Yudi membantah kesaksian Aseng tersebut. Dia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha maupun pejabat Kementerian PUPR terkait program aspirasi Komisi V.

"Saya tidak menerima uang. Itu semua tuduhan-tuduhan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan orang-orang yang disebut sekarang ini," ucap Yudi usai diperiksa KPK, ‎Senin 18 April 2016 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya