Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana. Rumah yang digeledah itu berada di Cimahi, Jawa Barat.
"Benar ada (penggeledahan), tapi kami belum dapatkan informasi detailnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Adapun dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK menggeledah rumah Yudi yang terletak di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Advertisement
Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya, Yudi Widiana disebut-sebut turut menerima uang terkait proyek jalan yang merupakan program aspirasi Komisi V tersebut. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut menerima duit dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Aseng mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar agar jatah proyek untuk perusahaannya tidak terganggu. Uang sebanyak itu diberikan melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.
Namun, Yudi membantah kesaksian Aseng tersebut. Dia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha maupun pejabat Kementerian PUPR terkait program aspirasi Komisi V.
"Saya tidak menerima uang. Itu semua tuduhan-tuduhan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan orang-orang yang disebut sekarang ini," ucap Yudi usai diperiksa KPK, Senin 18 April 2016 lalu.