Polisi Sempat Terkecoh Ungkap Ekstasi Kartun Minions

Putu menjelaskan, ekstasi jenis ini berasal dari Belanda.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Des 2016, 08:21 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 08:21 WIB
Ilustrasi Ekstasi (4)
Ilustrasi Ekstasi

Liputan6.com, Depok - Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus, Iswanto, (34) alias Ismed, pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun minion di Rumahnya, Kampung Sawah, Cilodong, Kota Depok. Polisi sempat terkecoh dengan narkoba yang disimpan Ismed didalam lemari pakaiannya.

Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, mengatakan, polisi mulanya tidak menemukan baik sabu maupun ekstasi di rumah milik Iswanto. Hanya, ada 23 butir obat seperti vitamin anak-anak yang tersimpan di dalam lemari.

Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium obat yang dikira vitamin itu mengandung metilen dioksi metil amphetamin alias senyawa MDMA yang lazim di narkotika jenis ekstasi.

"Baru kali ini ekstasi di Depok berbentuk tokoh animasi minion. Biasanya lazim bentuknya bulat biru atau merah muda. Apakah jenis Dolpin. Tapi relatif bulat," kata Putu kepada Liputan6.com, Kamis 8 Desember 2016.

Putu menjelaskan, ekstasi jenis ini berasal dari Belanda. Saat ini, penyebaran sudah ke beberapa negara seperti Amerika latin dan Indonesia.

"Penyeludupan Ke Indonesia sudah ke tiga daerah yaitu Samarinda, Surabaya, Jakarta Utara dan Depok," ujar Putu.

Putu mengukapkan kandungan ekstasi menyerupai minion relatif lebih tinggi dari ekstasi biasa. Dalam satu butir bisa mengandung MDMA kurang lebih 160 hingga 180 miligram.

"Dosisnya lebih tinggi, dan ini dikuatkan dengan pengakuan tersangka bahwa pola konsumsi tidak satu tablet untuh. Tetapi bisa dipecah menjadi tiga bagian tablet karena memang karena dampak nendangnya lebih tinggi," kata Putu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya