Liputan6.com, Bekasi - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintara VIII RT 04 RW 09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi digrebek polisi pada Sabtu (10/12/2016). Penghuni kontrakan tersebut diduga menyimpan bahan peledak.
Salah seorang warga Dwiyono (34) mengatakan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, situasi di lapangan sudah dipenuhi polisi dari Polres Metro Bekasi Kota dan tim Gegana.
Berdasarkan informasi dari yang dia dapat, setidaknya ada tiga orang yang diamankan polisi. Warga belum mengetahui identitas para terduga pelaku tersebut.
Advertisement
Namun seingatnya, dua orang di antaranya adalah sepasang suami istri dan satu lagi pria yang tinggal mengontrak bersebelahan dengan pasutri tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Polri.
"Dua suami istri. Salah satunya berinisial DNY yang perempuan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Bintara Jaya 8 RT 4 RW 9, Bintara, Bekasi, siang tadi.
"Kita tangkap 3 orang terduga teroris di Bintara, Bekasi. Mereka terkait dengan pengembangan kasus terorisme sebelumnya," ujar Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Awi Setiyono, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Namun, dia enggan menjelaskan kasus teror yang dimaksud. Sebab, kasus ini masih dalam proses pengembangan.
Menurut dia, petugas masih melakukan olah tempat perkara. "Petugas masih di sana untuk olah TKP dan sebagainya. Keterangan lebih lanjut nanti setelahnya," kata Awi.