Densus Tangkap Warga Solo Terkait Pelemparan Molotov Minimarket

Penangkapan terkait kasus pelemparan bom molotov di sebuah minimarket.

oleh Fajar Abrori diperbarui 15 Des 2016, 14:48 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 14:48 WIB
Densus 88 antiteror
Densus 88 antiteror (Liputan6.com/ Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - ‎The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendampingi keluarga Sunarto mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo pada Rabu malam 14 Desember 2016.

Kedatangan sejumlah orang dari keluarga Sunarto untuk meminta konfirmasi terkait dugaan Densus 88 menangkap yang bersangkutan pada Rabu sore kemarin.

Sekretaris ISAC Endro Sudarsono mengatakan, sejumlah orang yang mendatangi Polresta Solo di antaranya mertua Sunarto, pihak Ketua RT dan Ketua RW setempat. Mereka datang untuk meminta konfirmasi terkait penangkapan Sunarto yang diduga dilakukan Densus 88.

"Sunarto ditangkap usai melakukan salat asar di Masjid Baiturahman, Banyuanyar, Solo. Sejumlah warga yang ada di masjid itu melihat penangkapan terhadap Sunarto yang katanya dilakukan oleh 10 orang berpakaian serba hitam. Ibu mertuanya juga melihat," jelas dia di Solo, Kamis (15/12/2016).

Saat mendatangi Satreskrim Polresta Solo, Endro yang mendampingi keluarga Sunarto mengatakan, kedatangannya diterima oleh Wakil Kepala Satreskrim Polresta Solo AKP Sutoyo. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian membenarkan jika Sunarto ditangkap Densus 88.

"Pihak polisi memang menyatakan Sunarto ditangkap Densus. Katanya penangkapakan itu terkait kasus di minimarket daerah Serengan dan bom molotov di Candi Resto," ucap Endro.

Hanya saja ketika didesak mengenai keberadaan Sunarto, lanjut Endro, pihak kepolisian tidak bisa memberi tahu posisi keberadaan yang bersangkutan. "Mereka tidak tahu karena itu kewenangan Densus 88," ujar Endro.

Pihak keluarga juga kaget karena penangkapan tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang disampaikan kepada keluarga maupun pengurus RT dan RW setempat.

"Pak RT dan Pak RW juga mengatakan tidak ada pemberitahuan serta tidak ada surat penangkapan," kata Endro.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi membenarkan jika Sunarto ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Rabu kemarin. Slain Sunarto, terdapat dua orang lagi yang ikut ditangkap.

"Selain Sunarto ada dua orang yang ditangkap. Dua orang di Banyuanyar, Solo dan satu lagi di Pedan, Klaten," tutur Agus.

Penangkapan tersebut, menurut Agus, lantaran Sunarto terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov di sebuah minimarket di Serengan, Solo pada 5 November 2016 dan Candi Resto, Solo Baru, Sukoharjo pada 3 Desember lalu.

"Penangkapan dilakukan karena kejadian pelemparan bom molotov," ucap Agus.

Terkait surat pemberitahuan penangkapan, Agus mengungkapkan untuk tindak pidana teror proses pemberian surat tersebut 24 jam x 7 hari.

"Untuk surat pemberitahuan penangkapan akan diberikan antara hari pertama hingga hari ketujuh. Itu semua menjadi wewenang Densus 88," kata Agus Puryadi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya