Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilanjutkan hari ini. Hal ini membuat jalan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padat.
Pantuan Liputan6.com, Selasa (20/12/2016), hal ini membuat Jalan Gajah Mada yang yang seharusnya mempunyai empat lajur ini, diperkecil menjadi dua lajur. Bukan hanya itu, busway pun akhirnya menjadi alternatif bagi pengendara.
Sehingga jalan yang seharusnya digunakan khusus untuk bus Transjakarta bisa dilalui kendaraan lainnya.
Advertisement
Kemacetan ini timbul, lantaran dua kubu massa saling beradu orasi. Pihak kepolisian membagi dua massa, yang pro-Ahok di sisi kiri gedung PN, sementara yang kontra-Ahok di sisi kanan gedung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebar ribuan personel polisi untuk melancarkan jalannya persidangan. Aparat kepolisian pun menjaga ketat barisan kedua belah pihak massa yang melakukan orasi.
"Pada prinsipnya kita tetap mengamankan. Anggota kita siapkan, kemudian disebar terbagi di dalam dan luar kantor persidangan," ucap Argo di gedung bekas PN Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian masih memberi kesempatan kehadiran massa dari dua belah pihak ini untuk tetap berorasi dengan damai. Menurut Argo, kehadiran massa ini menjadi fokus utama pengamanan.
"Ada beberapa kelompok yang ingin melihat persidangan. Kita selalu antisipasi supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," jelas Argo.