Macet Saat Sidang Ahok, Jalur Transjakarta Dipadati Pengendara

Kemacetan ini timbul lantaran dua massa saling beradu orasi saat sidang Ahok.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Des 2016, 08:54 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 08:54 WIB
Macet Saat Sidang Ahok, Jalur Transjakarta Dipadati Pengendara
Macet Saat Sidang Ahok, Jalur Transjakarta Dipadati Pengendara

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilanjutkan hari ini. Hal ini membuat jalan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padat.

Pantuan Liputan6.com, Selasa (20/12/2016), hal ini membuat Jalan Gajah Mada yang yang seharusnya mempunyai empat lajur ini, diperkecil menjadi dua lajur. Bukan hanya itu, busway pun akhirnya menjadi alternatif bagi pengendara.

Sehingga jalan yang seharusnya digunakan khusus untuk bus Transjakarta bisa dilalui kendaraan lainnya.

Kemacetan ini timbul, lantaran dua kubu massa saling beradu orasi. Pihak kepolisian membagi dua massa, yang pro-Ahok di sisi kiri gedung PN, sementara yang kontra-Ahok di sisi kanan gedung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebar ribuan personel polisi untuk melancarkan jalannya persidangan. Aparat kepolisian pun menjaga ketat barisan kedua belah pihak massa yang melakukan orasi.

"Pada prinsipnya kita tetap mengamankan. Anggota kita siapkan, kemudian disebar terbagi di dalam dan luar kantor persidangan," ucap Argo di gedung bekas PN Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian masih memberi kesempatan kehadiran massa dari dua belah pihak ini untuk tetap berorasi dengan damai. Menurut Argo, kehadiran massa ini menjadi fokus utama pengamanan.

"Ada beberapa kelompok yang ingin melihat persidangan. Kita selalu antisipasi supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," jelas Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya