Pengacara Ahok Berharap Sidang Tak Terintervensi Demonstrasi

Setiap kali persidangan berlangsung, masyarakat yang pro dan kontra dengan Ahok demo di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Des 2016, 15:50 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 15:50 WIB
Jaksa Penuntut Umum Menolak Eksepsi Ahok
Dalam sidang kedua yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan (eksepsi) Ahok. (Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah menjadi sorotan publik. Setiap kali persidangan berlangsung, masyarakat yang pro dan kontra Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hadir di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Fifi Leity Indra, adik sekaligus penasihat hukum Ahok, berharap sidang calon petahana dalam Pilkada DKI tersebut berjalan adil. Dia meminta majelis hakim memberi putusan tanpa melihat demonstrasi yang terjadi.

"Jadi, kami berdoa saja, saya meminta, memohon, supaya ini terjadi pengadilan yang sesungguhnya. Pengadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan karena massa. Dan berlakukan hukum itu secara adil," ucap Fifi usai persidangan, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dia pun berharap masyarakat memaafkan kesalahan Ahok. Menurut dia, Ahok tak pernah berniat menghina umat Islam pada pernyataannya di Kepulauan Seribu, September 2016.

"Kalau buat orang-orang lain dikasih teguran, boleh berdamai. Mengapa Ahok dianggap menista agama? Kalau dianggap menghina agama, bukannya harusnya dia ditegur keras dulu?" kata Fifi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya