Liputan6.com, Jakarta Musikus Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Dalam kesempatan itu, Dhani mengaku setuju mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Saya setuju sekali (mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli)," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Desember 2016.
Dhani mengaku beberapa kali mengikuti pertemuan dengan sejumlah aktivis dan tokoh nasional, yang kini berstatus sebagai tersangka makar. Namun dia membantah, pertemuan-pertemuan itu terkait upaya makar.
Advertisement
Dia menegaskan, tak ada upaya makar sama sekali dalam pertemuan itu. Mereka hanya membahas kondisi bangsa saat ini dan mengenai upaya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45, dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45. Saya yakin sekali," kata dia.
Dhani bahkan mengklaim mayoritas partai politik telah setuju untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli. "Tinggal satu partai yang belum setuju, yaitu PDIP," ucap Dhani.
Calon Wakil Bupati Bekasi itu bahkan mengklaim, usulan mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli telah disetujui oleh pimpinan DPR dan MPR. Dengan begitu, tidak perlu ada aksi untuk mengembalikan UUD 1945.
"Sudah setuju, DPR sudah setuju silahkan tanya ke Ketua MPR. Jadi tidak perlu gerakkan massa," pungkas Ahmad Dhani.