Ahmad Dhani Kembali Absen Pemeriksaan Kasus Makar

Polda Metro memanggil Buni Yani dan Ahmad Dhani untuk menjadi saksi terkait kasus makar yang melibatkan Sri Bintang Pamungkas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Des 2016, 12:46 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 12:46 WIB
20161203-Tersangka-Makar-HZ1
Musisi Ahmad Dhani melambaikan tangan ke wartawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar, Depok, Sabtu (3/12/2016). Dhani dimintai keterangan terkait pertemuannya di rumah Rachmawati 30 November lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Buni Yani dan musisi Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Namun Dhani Kembali tidak bisa memenuhi pemanggilan polisi lantaran sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Buni Yani dan Ahmad Dhani pun ditunda hingga Kamis 22 Desember lusa.

"Memang jadwal pemeriksaan Ahmad Dhani dan Buni Yani sempat dijadwalkan hari ini. Tapi ditunda Kamis depan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Namun rupanya Buni Yani tetap memenuhi panggilan penyidik hari ini. Argo tak mempermasalahkan kedatangan Buni. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu pun diperiksa sebagai saksi terkait dugaan makar yang dilakukan SBP.

"Buni hari ini datang, bagus. Sama Seperti Said Iqbal (Presiden KSPI) datang lebih cepat waktu itu. Enggak masalah," tutur dia.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan Ahmad Dhani. Pihaknya juga telah menerima surat keterangan dokter dari tim pengacara Ahmad Dhani.

"Dia katanya sedang sakit. Surat dokternya semalam diterima, surat sakitnya, yang kirim lewat kuasa hukumnya," ucap Hendy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya