Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan pelayanannya, PT Transjakarta akan memberlakukan sistem one man one ticket atau satu orang satu tiket di 12 koridor Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta mulai 11 Januari 2017 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data perjalanan pelanggan dan pola perjalanannya.
Baca Juga
"Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta, agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal," ujar Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transjakarta, seperti dikutip dari Beritajakarta.com, Rabu (21/12/2016).
Advertisement
Nantinya setiap pengguna Transjakarta diwajibkan memiliki kartu e-ticketing. Hal ini tidak berlaku lagi seperti sebelumnya di mana satu kartu dapat digunakan sesama pelanggan.
"Nantinya bagi pelanggan yang tidak melakukan tap out, maka kartu e-ticketing akan terblokir dan tidak dapat melakukan tap in untuk perjalanan selanjutnya," tandas Budi.
Mekanisme ini akan berkembang untuk rute bus non BRT. Sebelumnya, Transjakarta telah memberlakukan sistem tap in dan tap out di 12 koridor Transjakarta sejak 12 Oktober 2016.