Dampak Pengalihan Lalu Lintas Cisomang, Sopir Truk Mengeluh

Para pengemudi juga khawatir jika barang bawaan mereka terutama angkutan sayur mayur busuk di tengah jalan.

oleh Abramena diperbarui 24 Des 2016, 06:25 WIB
Diterbitkan 24 Des 2016, 06:25 WIB
Truk Besar Dibatasi
Kemenhub melarang kendaraan bertonase berat melintas di ruas Tol Pantura.

Liputan6.com, Purwakarta - Pergeseran dan retakan pondasi terjadi di jembatan Cisomang Kilometer 100.700 Tol Cipularang di wilayah Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seluruh kendaraan besar seperti bus dan truk baik dari Jakarta mengarah ke Bandung maupun sebaliknya dialihkan ke jalur arteri melalui Purwakarta.

Kondisi itu mulai dikeluhkan para pengemudi. Para sopir menilai dampak pengalihan mereka harus menghabiskan waktu yang lebih lama karena kondisi jalan yang memutar.

Selain itu kondisi jalan yang padat juga menyebabkan laju kendaraan terhambat hingga tidak tepat waktu sampai di tujuan serta secara otomatis harus menambah biaya operasional khususnya kebutuhan bahan bakar.

"Bandung ke Purwakarta bisanya hanya dua jam, tapi karena harus melalui jalan arteri sudah empat jam belum juga sampai," kata salah seorang pengemudi truk, Ian, Jumat malam (23/12/2016).

Dengan kondisi jalan arteri yang padat dengan kendaraan besar dan berpengaruh terhadap lamanya perjalanan. Para pengemudi juga khawatir jika barang bawaan mereka terutama angkutan sayur mayur busuk di tengah jalan.

"Kalau busuk ya tidak akan diterima, kalau harus ganti rugi ya berat," kata pengemudi lainnya Iwan.

Sementara pascapergerakan dan terjadinya retakan di jembatan Cisomang di Kilometer 100.700 situasi lalu lintas di sekitar lokasi hanya dilalui kendaraan kecil seperti mobil pribadi di kedua jalur.

Meski tidak ada antrean para pengguna jalan diharapkan agar lebih berhati - hati, lantaran di sekitar jembatan masih diberlakukan penyempitan lajur.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pembatasan beban kendaraan di jembatan Cisomang karena adanya penanganan pergerakan pondasi.

"Pergerakan (pergeseran) yang ada masih dalam batas yang bisa kita tanggulangi di sana. Untuk itu mohon maaf kendaraan berat dilarang lewat di sana," kata Arie di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya