Liputan6.com, Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyetujui saran Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700. Pembatasan di perlintasan tersebut terjadi karena adanya penanganan pergerakan pondasi Cisomang.
Pengalihan arus lalu lintas pun disiapkan. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Sedangkan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.
"Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT Jasa Marga," ujar Basuki melalui keterangan tertulis, Jumat (23/12/2016).
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.
Kementerian PUPR dan KKJTJ meminta masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara, khususnya dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.
Advertisement
Â