Polres Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Sabu 'Susu Bayi' 3,2 Kg

Dari penangkapan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyita sabu senilai Rp 4 miliar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Des 2016, 15:34 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 15:34 WIB
Penyitaan Sabu Susu Bayi di Jakpus
(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkoba di Kawasan Jakarta Utara. Polisi menyita 3,2 kilogram sabu dari dua tersangka, yakni SY dan EH alias BB.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat, 23 Desember 2016. Polisi menangkap SY beserta dua plastik alumunium foil yang berisi sabu dalam kotak HP dan kotak parfum.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap SY, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap EH alias BB. Dalam penangkapan ini, polisi menyita tiga plastik besar berisi sabu dan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hendri Sitepu mengatakan, keduanya merupakan pemain baru dalam dunia peredaran narkotika.

"Mereka (mengedarkan narkoba) sudah satu bulan, tapi barangnya cukup besar," ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Hendri mengatakan, EH yang dinyatakan sebagai pengedar mengaku tak tahu dengan siapa dirinya mengambil barang haram tersebut. Kini pihak kepolisian tengah berkoordinasi untuk meringkus jaringan lainnya.

"Barang ini didapat dari Tangerang. Namun, mereka mengaku tak tahu karena bertemu di jalan. Bertemu di suatu tempat, bertemu di Kelapa Gading. Tersangka pertama ditangkap di Ancol dan kedua di apartemen Kelapa Gading," Hendri memaparkan.

Dari penjualan satu kilogram sabu tersebut, para pengedar sabu tersebut bisa mengantongi uang hingga Rp 2,5 juta.

"Sekali ngambil untung dari satu kilo Rp 2,5 juta. Ini termasuk bandar, tapi ada bandar di atasnya. Dia ngedarin per ons. Kalau dirupiahkan, sabu (3,2 kg) itu bisa sampai Rp 4 miliar," kata Hendri.

Awalnya, polisi sempat tertipu dengan modus peredaran barang haram itu. "Per ons itu dimasukkan ke dalam sebuah plastik ukuran sedang, kemudian dipres dengan alat, jadi seperti susu. Kami pikir itu susu bayi, karena di dalam kotak juga," kata Hendri.

Selain itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari berturut-turut. Sekitar 3,5 kilogram sabu telah disita di Mapolres Metro Jakarta Pusat.


Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya