Polisi Lacak Penerima Sabu yang Digagalkan Driver Go-Jek

Sang penerima diduga berada di wilayah Jakarta Barat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Des 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 26 Des 2016, 16:34 WIB
20151020-Kasus-Narkoba-Jakarta-BNN-Budi-Waseso-Bambang-Brojonegoro
Barang bukti berupa shabu-shabu diperlihatkan bersama Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai saat rilis penyelundupan 270kg shabu, Jakarta, Selasa (20/10/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Driver ojek online Go-Jek, berinisial IP menggagalkan pengiriman paket sabu seberat dua gram. Kepolisian pun mengamankan pelaku yang berniat mengirimkan paket barang haram tersebut.

Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengaku telah menangkap pengirim berinisial A. Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah mendapat laporan IP, Sabtu 24 Desember 2016.

"Kami langsung lakukan upaya pengembangan, dan kita amankan si penyuruh berinisial A," ucap Sujanto di kantornya, Jakarta, Senin (26/12/2016).

Sementara, jajarannya masih menyelediki si calon penerima sabu. Sang penerima diduga berada di wilayah Jakarta Barat.

"Saat ini masih kami dalami penerimanya," tandas Sujanto.

Meski demikian, dia tak menampik, penyidik telah mengantongi identitas si calon penerima narkoba tersebut.

"Sudah kita ketahui nomor (handphonenya). Tapi tidak semudah itu, karena mereka mainnya cepet kan. Barang enggak sampai, dia langsung hilang," pungkas Sujanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya