Liputan6.com, Jakarta - Driver ojek online Go-Jek, berinisial IP menggagalkan pengiriman paket sabu seberat dua gram. Kepolisian pun mengamankan pelaku yang berniat mengirimkan paket barang haram tersebut.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengaku telah menangkap pengirim berinisial A. Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah mendapat laporan IP, Sabtu 24 Desember 2016.
Baca Juga
"Kami langsung lakukan upaya pengembangan, dan kita amankan si penyuruh berinisial A," ucap Sujanto di kantornya, Jakarta, Senin (26/12/2016).
Advertisement
Sementara, jajarannya masih menyelediki si calon penerima sabu. Sang penerima diduga berada di wilayah Jakarta Barat.
"Saat ini masih kami dalami penerimanya," tandas Sujanto.
Meski demikian, dia tak menampik, penyidik telah mengantongi identitas si calon penerima narkoba tersebut.
"Sudah kita ketahui nomor (handphonenya). Tapi tidak semudah itu, karena mereka mainnya cepet kan. Barang enggak sampai, dia langsung hilang," pungkas Sujanto.