Polda Metro SP3 283 Kasus Kriminal di 2016

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus selama 2016.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Des 2016, 18:51 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 18:51 WIB
Polda Metro
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus selama 2016. Dalam setahun ini, Ditreskrimsus menangani sebanyak 1.627 kasus. Sementara perkara yang selesai ditangani sebanyak 1.138 kasus.

"Total jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak 1.138, atau dengan prosentase sebesar 70 persen," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Namun dari total penyelesaian itu, sebanyak 283 kasus berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Artinya, ratusan kasus itu dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Jumlah kasus yang di-SP3 itu meliputi, 101 kasus yang ditangani Subdit Indag, 85 kasus di Subdit Fismondev, 59 kasus di Subdit Sumdaling, 19 kasus di Subdit Cyber Crime, dan 19 kasus di Subdit Korupsi.

Sementara penanganan perkara paling banyak ada di Subdit Cyber Crime, yakni sebanyak 1.207 kasus. Kemudian sebanyak 699 kasus terselesaikan dengan rincian 81 kasus P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan), 19 kasus SP3, dan 599 kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

"Subdit Fismondev total kasus yang ditangani 171 kasus. Kemudian 150 kasus terselesaikan dengan rincian 36 kasus P21, 29 kasus dilimpahkan, dan 85 kasus SP3," tutur dia.

Kemudian, 153 kasus ditangani Subdit Indag. Sementara kasus yang diselesaikan sebanyak 150 dengan rincian 31 sudah P21, 18 kasus dilimpahkan, dan 101 kasus SP3.

Subdit Sumdaling menangani 91 kasus sepanjang tahun 2016. Dan sebanyak 103 kasus terselesaikan di tahun yang sama dengan rincian 29 sudah P21, 59 kasus SP3, dan 15 kasus dilimpahkan. Sebagian kasus yang diselesaikan pada 2016 merupakan perkara lama yang telah ditangani sejak 2015.

"Total kasus yang ditangani Subdit Korupsi selama 2016 sebanyak 5 kasus. Namun kasus yang diselesaikan di tahun ini ada 36 kasus dengan rincian 16 sudah P21, 19 kasus SP3, dan 1 kasus dilimpahkan," pungkas dia.


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya