Diduga Terlibat Pungli, Kapolsek Pamulang Dicopot

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan sudah ada penggantinya yang mengisi jabatan Kapolsek Pamulang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Des 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 16:34 WIB
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

Liputan6.com, Jakarta - Kompol RS harus meletakkan jabatan sebagai Kapolsek Pamulang. Dia dicopot dari jabatannya setelah tertangkap tim Saber Pungutan Liar (Pungli) atas kasus dugaan suap.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan sudah ada penggantinya yang mengisi jabatan Kapolsek Pamulang.

"Kapolsek sudah diganti. Dan kini dijabat Kasat Binmas Polres Tangsel," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Kompol RS, ujar dia, masih diperiksa jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, dua anak buahnya yang diduga terlibat kasus suap tersebut, yakni Kasubnit Reskrim dan seorang penyidik pembantu, juga masih diperiksa.

"Kapolsek lama sekarang masih di Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif bersama dua lainnya," ujar Martinus.

Tiga anggota Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Rabu, 28 Desember kemarin. Ketiganya diduga memeras tersangka narkoba.

Dari tangan ketiga anggota itu, ujar Martinus, tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta. Ia menduga uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan tersangka narkoba kepada tiga anggota tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya