Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. Selain Sri, Tim Satgas KPK mengamankan dua pihak lainnya.
Dari informasi dihimpun, Jumat (30/12/2016), selain para pihak itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan duit sebagai barang bukti. Uang yang diamankan sekitar Rp 2 miliar. Uang itu diduga terkait dengan suap mutasi jabatan di daerah setempat.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan, Tim Satgas menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan. Salah satunya Bupati Klaten Sri Hartini yang berasal dari PDIP.
Advertisement
"Oke, sudah dibungkus, salah satunya (Bupati Klaten)," ujar Agus saat dikonfirmasi.
Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.