Ketum PAN Minta Pemerintah Tindak Tegas Tenaga Kerja Asing Ilegal

Zulkifli Hasan meminta pemerintah menyelidiki lebih lanjut terkait jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Des 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 08:15 WIB
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat acara Gerakan Mengajar 1000 Guru di Car Free Day, Jakarta, Minggu (27/11). Acara tersebut mengkampanyekan pentingnya pendidikan di usia dini. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta pemerintah menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang banyak masuk ke Indonesia akhir-akhir ini.

"Terhadap TKA ilegal, dari negara manapun, pemerintah harus deportasi dan black list. Kalau perlu, black list juga perusahaan yang memperkaryakannya," ucap Zulkifli di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2016.

Dalam hal ini, Zulkifli Hasan mengapresiasi sekaligus kecewa dengan orang-orang di lingkaran pemerintahan saat ini. Menurut dia, mereka kini yang bertindak sebagai pembantu Presiden seolah tutup mata terkait TKA.

"Soal TKA ini saya prihatin, tentu kami apresiasi terhadap Presiden, tapi kami sedih semuanya dijelaskan oleh Presiden. Di mana pembantu Presiden? Para menteri, ada gubernur, bupati, kan TKA itu bukan hanya di Jakarta. Kalau semua ditanggulangi sama Presiden, kasihan," Zulkifli Hasan menerangkan.

Meski begitu, soal jumlah TKA yang mencapai puluhan juta jiwa di Tanah Air, Zulkifli Hasan mengaku tak percaya. Karena itu, dia meminta agar pemerintah bisa menyelidiki lebih lanjut terkait jumlah TKA yang ada.

"Untuk mengatasi, pemerintah harus tegas. Kami minta dapat melakukan pemetaan terhadap TKA. TKA kalau sampai puluhan juta saya tidak percaya. Ini juga tugas kami bersama untuk meningkatkan kewaspadaan," lanjut dia.

Bukan hanya pemerintah pusat saja yang berperan dalam pemetaan TKA, Zulkifli juga meminta kepedulian dan peran serta masyarakat dengan lingkungan sekitar.

"Kalau di lingkungan ada orang asing, tidak bisa bahasa Indonesia, ditanya kerja di mana dia. Sekali lagi TKA ilegal harus dideportasi, black list, dan kalau perlu tutup perusahaannya," Zulkifli Hasan menegaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya