Liputan6.com, Jakarta - Untuk menghindari tarif baru pengurusan STNK, ribuan warga berbondong-bondong menyerbu Mapolda Metro Jaya. Mereka bahkan sudah ada yang tiba sejak dini hari tadi.
Petugas loket Edy Suryadi menuturkan, warga sudah menunggu di depan loket sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Padahal loket baru akan dibuka pukul 07.00 WIB. Petugas pun terpaksa membuka loket lebih cepat, yakni jam 05.00 WIB.
"Warga yang mau ngurus itu ada yang udah datang dari pagi, bahkan petugas belum hadir udah pada ngantre," ujar Edy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Advertisement
Saat ini, ribuan warga itu berbaris di depan loket di Ditlantas Polda Metro Jaya. Di antara mereka ada yang datang sejak pagi untuk menghindari antrean panjang.
Seperti Wina Witanti. Perempuan asal Bojong, Bogor, Jawa Barat itu sudah berada di Mapolda Metro sejak pukul 07.30 WIB.
"Saya sampai sini jam setengah delapan lah, nomor antreannya sudah 1.517," ujar Wina di Mapolda Metro Jaya.
Sama seperti Wina, Anton warga lainnya sempat menghela nafas begiru melihat nomor antreannya. "Hmmm nomor 1.896 mas," ucap Anton.
Dia mengaku, kedatanganya hari ini untuk memperpanjang BPKB dan STNK. Pengurusan surat ini bukanlah yang pertama, dia sudah mengurus administrasi sejak Selasa 3 Januari 2017 lalu.
"Mau balik nama BPKB sama STNK, sebenarnya saya hari Selasa ke sini. Kan STNK dulu baru BPKB," tutur dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mencapai hampir 2.000 orang.
Pemerintah telah menandatangani PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri. Peraturan pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010 tersebut mengatur kenaikan biaya pengurusan administrasi kendaraan bermotor.