Terungkap Modus Komplotan Perampok Spesialis SPBU

Komplotan ini mengincar petugas SPBU yang akan mentransfer uang.

oleh Muslim AR diperbarui 12 Jan 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 21:03 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Satu dari lima anggota komplotan perampok spesialis SPBU merupakan pelaku paling menentukan. Pasalnya, dia adalah analis yang biasa melakukan survei dari gerombolan rampok ini. Ia adalah Saini, penggambar dari setiap SPBU yang akan mereka rampok.

Saini baru bergabung di tiga aksi perampokan. Tapi berdasarkan keterangan Saini, dia sudah sering berbagi informasi dan penggambaran setiap SPBU yang disurveinya ke berbagai komplotan rampok.

"Dia cuma butuh dua hari untuk menggambar dan melacak siapa yang bawa uang dari SPBU. Kapan waktu yang tepat merampok serta apa saja rutinitas aliran uang di SPBU target," ujar Kanit IV Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khaddafi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).

Tapi apes, kali ini Saini harus mempertanggungjawabkan semua penggambaran SPBU yang telah dirampoknya. Saat bergabung dengan komplotan Bulguk, Saini terekam kamera. Ia tidak jeli dan meninggalkan jejak di CCTV.

Berkat rekaman itu, polisi membekuk tiga orang dari komplotan rampok spesialis SPBU. Dalam aksinya gerombolan yang diketuai Bulguk, si residivis rampok itu membacok satpam SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Januari 2017 lalu.

Kejadian bermula saat satpam SPBU Pertamina bernama Agus Nurjaman mengendarai motornya menuju bank. Ia hendak menyetorkan uang hasil transaksi SPBU. Di tengah jalan, ia dihentikan. Tanpa basa-basi ataupun menakut-nakuti, Bulguk langsung membacok Agus. Mencoba mempertahankan uang milik tempat ia bekerja, Agus melawan.

Namun, Bulguk sudah profesional dalam bacok-bacokan.

"Ia (Bulguk) residivis rampok sadis, sesama kelompok rampok ia juga pernah bertarung, hingga jari kelingkingnya putus," lanjut Arsya. 

Komplotan ini mengincar petugas SPBU yang akan mentransfer uang. (Liputan6.com/Muslim AR)

Karena dibacok berulang-ulang, Agus menyerah dan meregang nyawa. Tas berisi uang dibawa kabur gerombolan penjahat. Ia kritis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Usai dapat rekaman, polisi memburu para pelaku. Seminggu berburu, polisi mendapat data mengenai empat orang yang menggunakan sepeda motor itu. Mereka adalah Bulguk, Solmet Hidayat, Ismail, dan Kocor.

Keempat orang ini merupakan anggota kelompok rampok spesialis SPBU yang telah tiga kali bersama-sama melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Polisi menangkap Bulguk. Ia dipaksa bernyanyi untuk menunjukkan anggotanya. Di tengah jalan, Bulguk melawan polisi. Ia langsung ditembak mati.

"Dia meninggal saat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah," lanjut Arsya.

Dua anggota lainnya juga ditembak, tapi hanya di kaki. Solmet ditangkap di Lagoa, Jakarta Utara pada Selasa. Ia ditangkap bersama Saeni yang juga berlobang kakinya diterjang timah panas.

Sementara itu, Ismail si joki motor yang membonceng Bulguk, dan Kocor yang juga membacok korban dengan celurit masih dalam buruan.

Dalam beraksi, mereka memiliki target yang sudah didata sehingga aksi cepat, sadis, dan sigap selalu berhasil. Buktinya, dua aksi sebelumnya baik-baik saja. Tapi, di aksi ketiga ini mereka terekam kamera.

"Sebenarnya aksi mereka sudah banyak, mereka ini direkrut Bulguk, dan baru tiga kali beroperasi bersama. Kalau mereka sendiri, sudah berulang kali merampok," terang Arsya.

Dalam pembagian rampasan, mereka cukup adil. Dari Rp 300 juta itu, setiap orang mendapat Rp 50 juta.

"Saini dapat Rp 30 juta, lalu sisanya untuk si Bulguk," ucap Arsya.

Saat ini, semua bukti sudah cukup. Hanya celurit milik si Korco yang belum ditemukan. Polisi menyita uang sisa rampokan sejumlah Rp 1.150.000, motor Honda Beat, kalung emas, dan kartu ATM. Mereka diancam 9 tahun penjara dengan dasar hukum Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya