Liputan6.com, Jakarta - DA (24) seorang penumpang pesawat NAM Air diamankan petugas gabungan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), karena kedapatan membawa senjata api, Minggu malam.
Humas Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo mengatakan, DA diketahui membawa senpi jenis glock dan lima butir peluru saat pemeriksaan petugas.
"Saat ditanya, DA tidak dapat menunjukan surat kepemilikan senpi tersebut," kata Dewandono saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, penumpang tersebut rencananya akan terbang ke Semarang melalui Bandara Soetta. "Dia menggunakan pesawat NAM Air IN220," kata Dewandono.
Belum diketahui motif pemuda tersebut membawa senjata api. Namun sesuai prosedur, penumpang yang membawa senjata api harus melapor kepada petugas Avsec dan sec airlines.
"Kalau membawa dangerous good harus melaporkan, apakah barang tersebut layak untuk dibawa atau tidak," ujar dia.
Jika dokumennya lengkap, pihak security maskapai yang berhak untuk memasukannya dalam security item. "Kalau tanpa dokumen lengkap pasti kami serahkan ke pihak yang berwenang," jelas dia.
Pihaknya telah menyerahkan DA ke Polres Bandara Soetta. Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian. "Saat ini, DA masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandara," ujar Dewandono.