Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjadi tersangka dugaan suap ‎pengadaan barang di PT Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat titik di Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus baru, bukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Benar, kemarin kami lakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2017).
Advertisement
Penggeledahan yang dilakukan ini karena KPK melihat adanya indikasi suap lintas negara dengan nilai yang cukup signifikan. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilainya sampai jutaan dolar Amerika," lanjut Febri.
Namun, Febri masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang tengah ditangani KPK. "Kami belum bisa sampaikan secara rinci, karena tim masih bergerak. Rinciannya akan kami sampaikan segera," kata dia.
Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru.
Menurut Juru Bicara KPK , penggeledahan berlangsung di Jakarta. Namun, untuk kepentingan penyelidikan dia belum bersedia mengungkapkan lokasi pasti penggeledahan dan terkait kasus apa.
Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.