Liputan6.com, Palembang - Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan tentang pembayaran iuran per keluarga ternyata belum diterima penuh oleh masyarakat. Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf pun menyampaikan keluhan masyarakat akan sulitnya membayar iuran per keluarga.
Menurut Dede Yusuf, banyak keluhan keberatan tersebut berasal dari masyarakat tidak mampu dan tidak sesuai dengan konsep awal BPJS Kesehatan.
Baca Juga
"Konsep BPJS Kesehatan itu gotong royong, subsidi dari masyarakat mampu ke tidak mampu. Bagaimana jika mereka berpenghasilan minim dibandingkan dengan yang berpenghasilan lebih. Kita ingin ini tidak memberatkan rakyat," ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional BPJS Kesehatan, di Hotel Aryaduta Palembang, yang ditulis Rabu (25/1/2017).
Advertisement
Dari laporan BPJS Kesehatan, Program Bantuan Iuran (PBI) hingga 2016 terserap sebanyak Rp 25 Triliun. Komisi IX DPR RI menyayangkan, dana PBI tersebut juga tersedot dari para pelaku iuran mandiri.
Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mengharapkan pihak BPJS Kesehatan dapat memproteksi peserta JKN. Sehingga dalam hal pelayanan di puskesmas maupun Rumah Sakit (RS), peserta JKN tidak merasa dianaktirikan.
"Biaya iuran juga jangan sampai 60 persen habis di rumah sakit saja, sehingga pembiayaannya besar. Harusnya ke Puskesmas, karena sekitar 144 jenis penyakit bisa ditangani di Puskesmas," beber dia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Indris mengungkapkan ada sekitar 172.620.269Juta peserta hingga tahun 2017. Target realisasi hingga akhir tahun mendapat bisa tembus hingga 21 Juta peserta.
"Harus menambah 20 Juta lagi, tentu dengan sosial marketing yang baik. Penerima upah dan badan usaha harus bisa dijelaskan tentang manfaat JKN. Untuk regulasi kepatuhan memang perusahaan belum terlibat. Kita akan bicara dengan berbagai pihak," ujar Fachmi.