Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Namun polisi telah menggeledah rumah Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dan menyita sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan dapat dilakukan lantaran kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga
"Soalnya sudah naik penyidikan toh, sudah naik sidik, itu boleh (dilakukan penggeledahan)," ujar Argo di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Advertisement
Peningkatan status perkara ini dilakukan pada Selasa malam 31 Januari 2017. Hal itu dilakukan lantaran polisi telah melihat adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Tentunya penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup," kata dia.
Sejumlah barang bukti yang disita dari kediamannya Firza Husein hari ini mulai diperiksa oleh penyidik. Namun Argo enggan membeberkan apa saja barang-barang yang dibawa dari wanita yang juga tersandung kasus dugaan makar itu.
"Saya belum dapat konfirmasi dari penyidik barang apa saja yang diambil. Yang pasti berhubungan dengan kasus pornografi," kata Argo.
Saat menggeledah rumah Firza Husein, polisi terlihat membawa barang bukti berupa seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang bukti itu akan dicocokkan dengan gambar-gambar tak senonoh yang sempat viral di dunia maya.