Firza Husein Siapkan Ahli untuk Bantah Keaslian Foto Mesum

Pengacara Firza Husein, Dahlia mengaku akan berkoordinasi dengan pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator tim.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 06:51 WIB
Firza Husein
Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Firza Husein menyiapkan saksi ahli untuk membantah tuduhan keaslian foto bermuatan pornografi yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami akan pakai ahli untuk mengecek itu," kata pengacara Firza Husein, Dahlia Zein, di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/2/2017).

Dahlia mengaku akan berkoordinasi dengan pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator tim guna mengambil langkah selanjutnya dalam kasus yang menyeret kliennya itu.

Dahlia menyebutkan Firza Husein membantah foto yang tersebar itu adalah gambar dirinya.

Terkait kelanjutan foto pornografi, Dahlia mengungkapkan penyidik berencana memeriksa Firza Selasa ini namun tersangka dugaan percobaan makar yang ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, itu kini sedang sakit.

Penyidik telah meminta ahli digital forensi untuk memastikan foto itu asli atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa dan mencocokkan barang bukti yang dikumpulkan dengan isi dari foto chat seks yang diduga dilakukan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab dan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein.

Argo menyebut, sejumlah foto yang beredar menunjukkan kondisi tempat dan barang di sekitarnya. Untuk itu, keseluruhan dari kediaman Firza Husein dan barang bukti yang diamankan terus diselidiki dan dicocokkan.

"Nanti penyidik yang menilai. Ada beberapa yang dibawa. Seprai dan bantal. Kemudian ada televisi terlihat di foto itu. Kemudian ada foto-foto tempat kamar mandi dan gambarnya yang ada di situ. Tentunya semua itu bagian dari penyidikan pihak kepolisian untuk membuktikan kasus itu," jelas Argo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya