Mentan Amran Sulaiman Datangi KPK Bahas Subsidi Pupuk

Amran membantah kedatangannya ke KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I, Jawa Tengah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Feb 2017, 15:33 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 15:33 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman‎ menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan, kedatangannya itu diskusi mengenai subsidi pupuk.

"Kita diskusi soal masalah subsidi, subsidi pupuk, kemudian KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan benih (tanaman)," ujar Amran di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

Sambil masuk ke dalam Gedung KPK, Amran menegaskan hanya berdiskusi dengan lembaga antikorupsi ini demi kebaikan sistem di lembaganya.

"Tunggu saja nanti setelah selesai. Distribusinya, sistemnya kita akan perbaiki," kata dia.

Amran membantah kedatangannya ke KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I, Jawa Tengah. "Oh enggak ada."

Penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan suap pengadaan pupuk Perum Perhutani di Jawa Tengah. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di Jawa Tengah.

KPK menetapkan lima orang tersangka kasus itu, dua di antaranya merupakan mantan Kepala Perum Perhutani dalam periode yang berbeda.

Keduanya yaitu Heru Suswanto (HSW) kepala Perum Perhutani I Jawa Tengah (Jateng) periode 2010/2011 dan Teguh Hadi Siswanto (THS) kepala Perum Perhutani unit I Jateng periode 2012/2013.

Sedangkan tiga lainnya adalah Asep Sudrajat Sanusi (ASS) selaku Dirut PT Berdikari periode 2010/2011, Bambang Wuryanto (BW) Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani unit I Jateng periode 2010/2011, dan Librato El Arif (LEA) Dirut PT Berdikari Persero periode 2012/2013.

Kelimanya disangka melakukan penggelembungan harga pupuk dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya