Ahok Resmikan Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya

Ahok menegaskan masyarakat tak usah khawatir kawasan ini akan digusur ataupun disengketakan lagi.

oleh Muslim AR diperbarui 04 Mar 2017, 11:40 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2017, 11:40 WIB
Ahok Mbah Priok
Ahok saat meresmikan makam Mbah Priok jadi cagar budaya. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan makam Mbah Priok menjadi cagar budaya. Peresmian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ke Habib Abdullah Sting Alaydrus, cucu Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad al Haddad, sebagai pengelola dan ahli waris Makam Mbah Priok.

Tabuhan rebana mengiringi Ahok masuk ke kompleks makam. Warga antusias menyambut kedatangan Ahok. Ada pula politikus dari PPP, Djan Faridz, yang menyambut kedatangan Ahok.

Dia juga disambut ratusan warga yang tengah berziarah. Pada pidatonya, Ahok menyebut permasalahan makam Mbah Priok sudah selesai.

"Saya merasa senang ada di sini. Saya tahu ini dulu masalah tanah, pernah Pemprov ada keributan, dan saya di luar sebagai gubernur," kata Ahok di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2017).

Oleh karena itu, Ahok menegaskan masyarakat tak usah khawatir kawasan ini akan digusur atau disengketakan lagi. Sebab, makam ini sudah menjadi cagar budaya dan memiliki landasan hukum yang jelas.

"Mbah Priok sebagai situs cagar budaya, jadi dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007," ucap Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya