Liputan6.com, Jakarta Jenazah nenek 78 tahun, bernama Hindun bin Raisman, menjadi buah bibir lantaran ditelantarkan masyarakat Karet Raya II, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyebabnya, semasa hidup almarhumah mencoblos pasangan Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI angkat bicara. Dia meminta, semua pasangan calon wajib menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai di Ibu Kota.
"Dalam konteks pelaksaan pemilu di DKI, semua pihak pasangan calon, tim kampanye, stakeholder, dan masyarakat, mempunyai kewajiban yang sama untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan damai, dalam pemilu," ucap Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti kepada Liputan6.com, Sabtu (11/3/2017).
Advertisement
Terkait adanya larangan mensalati jenazah, dia menuturkan, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat seharusnya menjadi wadah untuk mempersatukan umat dari perbedaan yang ada.
"Saya setuju dengan pendapat para tokoh agama, bahwa masjid itu sebaiknya dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa," kata Mimah.
Soal adanya dugaan pemaksaan untuk memilih salah satu pasangan calon dengan ancaman tidak diurusi atau disalatkan saat ada sanak keluarga yang meninggal, Mimah mengatakan, Bawaslu DKI masih menelusuri hal tersebut.
"Kita akan telusuri dulu ya informasi ini," tutur Mimah.