Polisi Buru Tersangka Baru Pornografi Online Spesialisasi Anak

Dari empat tersangka awal, pengembangan terus dilakukan untuk menguak kemungkinan adanya tersangka baru kasus pornografi online.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mar 2017, 19:14 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 19:14 WIB
Pornografi online
Pornografi online

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi online spesialisasi anak via Facebook bernama Official Candy's Group. Dari empat tersangka awal, pengembangan terus dilakukan untuk menguak kemungkinan adanya tersangka baru.

"Melihat daripada hasil pengembangan penyidikan, ini akan berpotensi tersangka lain. Kita terus megupayakan untuk dapat menindak atau menangkap pelaku lain," kata Wadirkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Yusep di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).

Penyidik mengaku sudah mengantongi beberapa nama yang diperkirakan terkait kasus pornografi online. "Nama dan jumlah (tersangka baru) akan segera diinfokan ke publik, dan untuk masyarakat apabila ada informasi tolong disampaikan, karena ini menyangkut perkembangan kader bangsa," jelas dia.

Mengenai peran dari tersangka baru, penyidik masih melakukan pendalaman. Saat ini, Ahmad mengakui yang diprioritaskan penyidik adalah terus memburu adanya pelaku yang masih berkeliaran atau korban yang belum diketahui keberadaannya.  

"Peran masih pendalaman, belum bisa kita sampaikan. Yang terpenting terus melakukan upaya penindakan maupun pecarian korban atau pelaku (pornografi online) yang kemudian bertambah, ini terus kita identifikasi lewat akun atau konten foto untuk mengetahui keberadaannya," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya