Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, grup Facebook bernama Official Candy's Group, yang diduga sebagai ruang terjadinya kasus pornografi online spesialisasi anak, terkoneksi dengan sejumlah grup Whatsapp dan Telegram.
"Terkait connect antara FB (Facebook) yang ada di kita, kemudian dengan grup lain. Jadi koneksinya itu bukan dari grup ini (saja), langsung connect ke grup lain," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Baca Juga
"Jadi ada admin yang mengatur yang inisial WW itu yang connect-kan. Itu di-connect ke grup WA dan Telegram," dia melanjutkan.
Advertisement
Wahyu menjelaskan, dengan adanya koneksi antara grup Facebook, Whatsapp, dan Telegram, maka komunikasi di antara member dan perputaran video dan foto mesum menjadi lebih praktis. Bahkan, sejumlah grup tersebut merambah ke berbagai negara.
"Nah, jadi di WA dan Telegram ini ada 11 grup lagi yang internasional. Itu yang berbagai macam negara. Peru, Amerika, Argentina, dan sebagainya. Ada satu lokal, sehingga gambar dari sini, admin dia yang kirim ke WA itu," kata dia.
Tentunya, kata Wahyu, kepolisian akan bekerja sama dengan Kominfo untuk mendalami kasus pornografi online itu. Kasus ini harus segera terungkap untuk mencegah bertambahnya jumlah korban kejahatan seksual itu.
"Cyber patrol ini sistem 24 jam. Kita akan tetap lakukan untuk mencegah hal seperti ini. Kita kerja sama juga dengan Kominfo. Sharing informasi bagi masyarakat yang tahu juga ada akun pornografi dan akun lainnya," Wahyu menandaskan.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebutkan telah mengamankan delapan korban pornografi online spesialisasi anak itu. Kepolisian menduga ada ratusan korban dari kejahatan seksual itu.