Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok mengunjungi keluarga mendiang Siti Rohbaniyah dalam rangka bersilahturahmi. Pada kesempatan tersebut, Ahok ingin mengetahui secara langsung mengenai kejadian penolakan pengurusan jenazah mendiang Siti Rohbaniyah yang masih simpang siur.
Ahok ingin ingin mendengar runutan kejadian tersebut dari pihak keluarga, ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi untuk kedepannya.
Seperti diketahui dari pemberitaan yang banyak beredar, Sudaryo (56) atau Yoyo, warga RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, mengaku terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang akan datang.
Advertisement
Yoyo mengungkapkan, hal tersebut wajib ia lakukan, jika tidak maka jenazah mertuanya Siti Rohbaniah (80) tidak akan diurus pihak masjid di Pondok Pinang. Yoyo dan keluarganya dituding warga setempat sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Jenazah Siti Rohbaniah pada akhirnya disalatkan Kamis (9/3/2017) siang setelah Yoyo dan keluarga terpaksa menandatangani surat pernyataan yang disodorkan Ketua RT 05 Makmun Ahyar. Yoyo mengaku selama ini dirinya tidak pernah aktif mendukung calon gubernur manapun.
"Saya dari dulu siapapun gubernurnya kampanye nggak pernah ikut, nempel poster juga nggak. Bahkan, saya menolak ada poster pasangan manapun di rumah saya. Makanya saya heran sampai begini,” ujar Yoyo.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan, sebaiknya umat Islam tetap menyalatkan jenazah Muslim lainnya, meski dituduh sebagai golongan munafik atau pendukung penista agama.
"Ada enam hak Muslim terhadap Muslim lainnya, salah satunya diurus jenazahnya," ucap Abdul Muti.
Menanggapi kasus tersebut, Panwaslu Jakarta Selatan menargetkan kasus Siti Rohbaniah segera diselesaikan pada pekan depan. Panwaslu akan segera bertindak dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terkait.
"Kasus ini segera diselesaikan. Maksimal minggu depan," ujar Ketua Panwaslu Jaksel Ahmad Ari Masyhuri.
Panwaslu juga akan terus mendalami dugaan paksaan memilih paslon tertentu dalam kasus ini. Hal ini disampaikan setelah Panwaslu menerima keterangan dari Yoyo sebagai keluarga yang menandatangani surat pernyataan tersebut. Ari pun menyebut pihaknya telah menyita surat pernyataan tersebut sebagai barang bukti yang akan digunakan sebagai proses penyelesaian kasus ini.
Selain itu, surat pernyataan akan menjadi bahan kajian dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dikeluarkannya rekomendasi.
Selain mengunjungi keluarga Ibu Rohbaniah guna mengetahui secara langsung kabar yang masih simpang siur, Ahok juga bertemu dengan pak Haji Rasyidin sebagai pembina di Masjid Darussalam Pondok Pinang. H. Rasyidin diketahui dipecat dari pengurus mesjid lantaran dianggap mendukung Ahok. Sedangkan H. Rasyidin sendiri, diketahui merupakan ahli waris dari masjid Darussalam tersebut karena merupakan waqaf dari kakeknya.
(*)