Jokowi, SBY, dan Mobil Butut

Mobil dinas Presiden Jokowi warisan SBY mogok berkali-kali saat tengah kunjungan kerja.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Mar 2017, 00:04 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 00:04 WIB
Mobil Dinas Presiden Jokowi
Mobil Dinas Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Tak ada yang menduga mobil supercanggih milik Presiden Joko Widodo pun bisa mogok. Mobil mewah bermerek Mercedes Benz S600 Guard itu tiba-tiba berhenti ketika Jokowi tengah menempuh perjalanan dari Mempawah menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 18 Maret 2017.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Bey Machmudin mengatakan, mobil berwarna hitam itu mogok setelah menempuh perjalanan 30 menit dari Mempawah.

"Mogok karena bermasalah pada setingan gas, sehingga laju kendaraan tidak bisa dalam keadaan normal," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Paspampres kemudian melakukan prosedur keamanan dan menyiapkan mobil pengganti. Sebuah mobil Toyota Alphard disiapkan sebagai pengganti agar Jokowi dan Ibu Negara Iriana dapat melanjutkan perjalanannya.

"Ajudan mengecek situasi lebih dulu, kemudian Ibu Negara naik ke Alphard, baru Bapak menyusul. Waktu kejadian ada sekitar 5 menit," kaya Bey.

Kepala Sekretariat Presiden, Darmansyah Djumala, menjelaskan mobil Mercedes Benz S600 Pullman Guard yang ditumpangi Jokowi sebenarnya dalam kondisi baik. Mobil itu merupakan mobil pengadaan tahun 2007.

"Itu termasuk kondisi baik karena pemeliharaan rutin dan reguler sesuai dengan log book dan itu terdata dan servis bulanan, servis berkala," kata dia.

Hanya saja, berhubung usia kendaraan sudah 10 tahun. Ada saja masalah yang muncul, termasuk saat kejadian mogok di Kalimantan Barat.

"Itu kemarin karena tidak fatal tidak rusak, cuma akselerasinya melemah. Jelas terjadi pelemahan akselerasi. Enggak prima lah istilahnya faktor umur. Diinjak gas tidak lari. Itu bagus untuk ukuran VVIP masih layak, diperiksa rutin semua secara berkala," jelas dia.

Djumala menyebut ada enam mobil kepresidenan yang disiapkan untuk mendukung kegiatan Jokowi. Seluruh mobil itu sudah sesuai dengan standar Presiden. Hanya saja, untuk mobil yang baru saja mogok Djumala belum memastikan akan kembali digunakan atau tidak.

"Saya belum cek ke pemeliharaan apakah akan jalan baik atau tidak. Kan baru kemarin, belum ada dari Mercedez-nya," tandas Djumala.

Mogok Berkali-kali

 

Presiden Jokowi tersenyum di dalam mobil usai peresmian pengoperasian jalan tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015). Jalan Tol sepanjang 116,754 km ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rupanya mobil tua itu sudah mogok berkali-kali selama 2 tahun lebih Presiden Jokowi menjabat.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dirinya menjadi saksi mobil Presiden Jokowi 3 kali mogok. Itu belum termasuk satu kali kejadian yang tidak disaksikannya.

"Jadi kebetulan selama saya mendampingi presiden itu sudah 3 kali mogok tapi total mogoknya sudah 4 kali. Kemarin terakhir di Kalbar di Mempawah ya. Dan itu sebelum masuk ke kota Pontianak," kata Pramono.

Selain di Mempawah, Kalimantan Barat, Pramono mengungkapkan mobil Kepresidenan sempat mogok di Magetan Jawa Timur. Saat itu, Presiden juga langsung berpindah ke mobil cadangan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika mobil yang ditunggangi Presiden Jokowi memang sudah tua. Sebab sudah digunakan sejak era Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono.

"Memang ini usia 10 tahun lebih. Ini sama (dengan mobil SBY)," kata Kalla.

Seharusnya, ia menambahkan, mobil Presiden untuk bepergian di daerah-daerah, harus disesuaikan kebutuhannya. Sehingga, bisa dikendarai sesuai dengan medannya.

"Kalau saya, mobil ini (mobil Wapres) paling ke rumah dan ke kantor. Kalau luar daerah lain lagi. Tentu ada mobil lebih baik lagi," jelas Kalla.

Jokowi Tak Mau Ganti Mobil

 

Seorang anak berpose di belakang mobil yang digunakan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara saat blusukan ke Kedoya dan Petamburan, Jakarta, Selasa (1/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pihaknya termasuk Kemensesneg sudah beberapa kali menawarkan Presiden untuk mengganti mobil dinasnya. Tapi, setiap kali ditawarkan, kali itu juga ditolak Presiden Jokowi.

Bahkan, satu waktu Presiden menanyakan kepada Paspampres terkait mobil lama yang sekiranya masih bisa diperbaiki bahkan dibangun ulang sebagai mobil kepresidenan.

"Bahkan Presiden (Jokowi) menanyakan pada Paspampres apakah ada mobil lain yang dulu-dulu yang sudah kita re-build bisa kita perbaiki untuk bisa digunakan oleh Presiden," ungkap Pramono.

Pramono menilai, hal ini merupakan bagian dari sikap kesederhanaan Presiden. Jokowi selalu menolak bila ditawari pergantian mobil yang baru.

"Ini menunjukkan bahwa Presiden kita itu penuh dengan kesederhanaan," imbuh dia.

Meski sudah empat kali mogok, Pramono tidak khawatir dengan keamanan Presiden. Dia percaya Paspampres sudah mengantisipasi keamanan walau dalam kondisi seburuk apa pun.

"Paspampres pasti mampu untuk mengatasi itu termasuk untuk keamanan. Karena mogok itu kan tidak direncanakan kita mau mogok di mana. Kecuali mogoknya (mobil Presiden Jokowi) direncanakan," pungkas Pramono.

Mobil Dipinjam SBY

 

Keduanya hadir ke acara pelantikan menggunakan mobil Mercedes Benz S500 berkelir hitam.

Mobil kepresidenan terakhir kali dibeli pemerintah pada 2008. Mercedes Benz S600 Pullman Guard dipilih menjadi pendamping presiden. Saat itu, delapan unit mobil kepresidenan dibeli.

Ternyata, saat pemerintahan Jokowi-JK mobil operasional kepresidenan untuk presiden dan wakil presiden berjumlah tujuh unit. Satu unit lainnya dipinjamkan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mobil kepresidenan yang operasional untuk RI-1 dan RI-2 ada tujuh. Tapi kategori mobil kepresidenan ada delapan. Satu dipinjamkan ke presiden terdahulu. Karena saat itu baru selesai serah terima, Beliau masih butuh mobil. Jadi dipinjamkan oleh negara," kata Djumala.

Secara aturan, mantan Presiden dan Wakil Presiden memang diberi beberapa fasilitas. Misalnya rumah, mobil plus sopir, pengawal, dan biaya kesehatan.

Melihat kondisi ini, SBY pun angkat bicara. Dia merasa tersudut dan tidak terima dengan pemberitaan yang beredar di media yang terkesan menggunakan mobil bukan haknya.

"Saya sedih, justru dengan niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," ujar SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Maret 2017 malam.

SBY menjelaskan, menurut Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, disebutkan bahwa mantan Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah tujuh tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," kata dia.

Sebenarnya, SBY menyatakan, mobil yang disediakan negara tersebut sangat jarang dia gunakan. Terakhir kali dia menggunakan pada September 2016 atau enam bulan lalu. "Dan waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak," dia menegaskan.

Menurut SBY, mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan. Sudah lama dia berencana menyerahkan kendaraan tersebut ke negara. Staf dan unsur Paspampres yang melekat pun sudah ia beritahukan.

"Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tersebut dalam keadaan rusak. Dua hari yang lalu Dan Grup D Paspampres sedang mengurus proses pengembalian," SBY menandaskan.

Istana pun membenarkan SBY akan mengembalikan mobil itu ke negara.

"Beberapa waktu lalu, sudah ada komitmen dari pihak beliau, mobil itu akan dikembalikan. Saat ini surat menyuratnya sedang diproses," ujar Kepala Sekretariat Presiden Djarmansjah Djumala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya