Muslimat NU: Spanduk Provokatif Bisa Timbulkan Perpecahan

Menurut Khofifah, saat ini sebaiknya membangun perspektif islam yang rahmatan lil alamin.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Mar 2017, 07:29 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2017, 07:29 WIB
Spanduk Provokatif Soal Ahok Bertebaran di Jakarta Barat (Liputan6.com/Nila Chrisna Yulika)
Spanduk Provokatif Soal Ahok Bertebaran di Jakarta Barat (Liputan6.com/Nila Chrisna Yulika)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdhlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan spanduk profokatif bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Hal ini dikatakan Khofifah setelah adanya spanduk yang melarang salat jenazah jika mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Menurut saya ini akan menyebabkan friksi di antara kehidupan masyarakat. Bukan hanya di antara warga muslim tapi warga masyarakat akan tepecah, akan terfriksi-friksi," ujar Khofifah di Crowne Plaza Hotel Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini sebaiknya membangun perspektif islam yang rahmatan lil alamin.

"Bagaimana islam yang terus menyemai damai. Islam yang terus menyemai kasih," kata dia.

Kata Khofifah, Rasulullah telah mengajarkan bahwa perbedaan di antara umat adalah rahmat. Artinya, di dalam perbedaan tetap ada perdamaian dan tetap harmonis.

"Jangan kemudian perbedaan melahirkan friksi," pungkas Menteri Sosial ini.

Sebelumnya, 349 spanduk provokatif diturunkan dan dicopot Panwaslu Kota Jakarta Barat dan Satpol PP Jakarta Barat. Spanduk itu tersebar di semua kecamatan dan kelurahan, serta berisi tulisan dan foto yang bernada provokatif.

"Cengkareng 104 spanduk, Grogol Petamburan 25 spanduk, Tambora 47 spanduk, Tamansari 8 spanduk, Kebon Jeruk 89, Palmerah 39, Kembangan 21 dan Kalideres 16," ucap Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi.

Tak hanya spanduk provokatif, spanduk kampanye kedua pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung di Pilkada DKI 2017 putaran kedua, juga diturunkan.

"Dari 349 itu, ada 120 spanduk kampanye, itu tidak boleh dilakukan. Panwaslu melakukan pencopotan spanduk kampanye keduanya," kata Puadi.

Puadi menyebutkan, ada 22 spanduk kampanye milik pasangan calon nomor urut dua. Sedangkan pasangan calon nomor tiga 98 spanduk.

"Kita akan terus memantau keberadaan spanduk provokatif. Panwaslu akan memastikan tidak ada spanduk provokatif," Puadi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya